Masa pensiun merupakan fase penting dalam kehidupan seseorang, di mana kesehatan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian utama. Untuk memastikan para pensiunan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal, Yayasan Kesejahteraan Karyawan dan Pensiunan (YAKKAP I) menghadirkan program Bantuan Kesehatan Pensiunan. Program ini bertujuan untuk mengcover biaya kesehatan pensiunan, baik untuk rawat inap maupun rawat jalan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 25.000.000,- per tahun.
Program ini dirancang sebagai bentuk kepedulian YAKKAP I terhadap kesejahteraan pensiunan yang telah berkontribusi dalam dunia kerja selama bertahun-tahun. Program ini bertujuan untuk memastikan para pensiunan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, termasuk perlindungan bagi anggota keluarga yang berhak menerima manfaat tanpa harus khawatir akan beban biaya pengobatan yang tinggi.
Jaminan kesehatan ini diberikan kepada pensiunan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Keluarga yang tercantum dalam Surat Keputusan Pensiun Pegawai, meliputi:
Perubahan status keluarga setelah pensiun wajib dilaporkan kepada YAKKAP I, seperti:
Tidak semua pegawai dapat menerima manfaat program ini. Jaminan kesehatan tidak diberikan kepada:
Persyaratan Administrasi untuk Pengurusan BPJS Kesehatan Pensiunan
Bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun, ada beberapa dokumen yang harus diserahkan kepada YAKKAP I untuk proses jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan:
📌 Fotokopi SK Pensiun
📌 Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
📌 Fotokopi KTP (Pegawai dan Keluarga yang tercantum dalam SK Pensiun)
📌 Surat Keterangan Kuliah (bagi anak usia di atas 21 tahun yang masih kuliah S1)
📌 Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan (dari PT Angkasa Pura I)
📌 Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP)
📌 Nomor Handphone yang bisa dihubungi
Komitmen YAKKAP I dalam Menjamin Kesejahteraan Pensiunan dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Pensiunan, YAKKAP I terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pegawai bahkan setelah memasuki masa pensiun. Program ini memberikan perlindungan yang dibutuhkan untuk memastikan kesehatan para pensiunan tetap terjaga, serta memberikan ketenangan bagi keluarga mereka.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program, kegiatan, serta berbagai inspirasi dari YAKKAP I, silakan kunjungi akun Instagram resmi @yakkap1 dan YouTube: YAKKAP. Dukung terus upaya YAKKAP dalam menghadirkan karya dan pelayanan yang bermanfaat bagi penerima manfaat dengan cara follow, comment dan share informasi dari YAKKAP.